Tuesday, 14 May 2013

Potret Pendidikan di Jepang


BAB I
PENDAHULUAN

Jepang adalah sebuah negara yang terdiri dari hampir 4.000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang Timur Laut pantai Benua Asia, negara yang terletak di Samudra Pasifik lepas pantai Asia timur, ke pulau Jepang membentang sebagai garis kurva yang tipis sepanjang 3.500 Km. negara-negara yang letaknya paling dekat dengan Jepang adalah Rusia, RRC dan Republik Korea.
Jepang adalah termasuk negara yang jumlah penduduknya padat, serta kualitas pendidikannya sangat baik karena mengedepankan pemikiran yang modern dan menjunjung tinggi dalam pendidikan terutama pada tenaga kerja pendidikan yaitu “guru”.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sistem Pemerintahan Jepang
Jepang menjalankan pemerintahan yang demokrasi. Sistem pemerintahan Jepang yang didasarkan pada konstitusi (Undang-Undang Dasar) Jepang, yang juga disebut konstitusi perdamaian. Konstitusi perdamaian jugalah yang menentukan peranan kaisar hak-hak dan kewajiban rakyat, tanggung jawab berbagai instansi pemerintahan serta berbagai aturan mengenai bagaimana pemerintah dijalankan.[1]
Semenjak konstitusi 1947, Jepang mempunyai badan legislatif dengan sistem dua kamar (bicameral) yang anggotanya dipilih dengan pemilihan langsung.[2] Badan legislatif Nasional di Jepang disebut Diet yang mempunyai  dua majelis, yakni Dewan Perwakilan Rakyat dan House of Councilors. Kebanyakan Undang-Undang Nasional harus disahkan oleh kedua mejalis tersebut. Pemerintahan saat ini menganut sistem kabinet partai.
Perdana mentrinya adalah seorang anggota Diet. Tugas perdana mentrinya adalah mengangkat kabinet. Adapun kaisar berdasarkan konstitusi Jepang, merupakan lambang negara kesatuan rakyat. Kaisar tidak punya kekuasaan yang berkaitan dengan pemerintahan. Kaisar dan permaisuri tinggal di istana Kekaisaran di Tokyo, yang sejak mulai tahun 1868 Tokyo merupakan Ibukota Jepang.

B.     Kondisi Demografi dan Potensi Income Negara
Negara Jepang terdiri dari hampir 4.000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang Timur Laut Pantai Benua Asia luas area seluruhnya 378.000 km2. Jumlah penduduknya saat ini kurang lebih 126.182.077 jiwa, bahasa Jepang adalah bahasa yang resmi dan dipakai mulai dari prasekolah hhingga ke perguruan tinggi di Jepang.
Jepang adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik lepas pantai Asia Timur. Empat pulau besar mencakup 96% dari negeri ini, yakni Hokaido, Honshu, Shikoku dan Kyushu. Kebanyakan rakyat Jepang memilih hidup di kawasan darat atau kawasan yang sedikit berbukit, yakni tempat pertanian dan angkutan barangnya mudah dilakukan. Beberapa sumber ekonomi Jepang berasal dari sektor pertanian, perikanan dan perindustrian.

C.    Filsafat Pendidikan
Falsafah pendidikannya Jepang yaitu “Anak-anak Jepang adalah harta karun Negara”. Nasib bangsa/masa depan bangsa ada di pundak anak-anak mereka. Sehingga corak sistem pendidikan nasional Jepang lebih diarahkan untuk kemajuan anak-anak bangsa mereka mendatang. Diberlakukannya hukum dasar pendidikan yang pada hakikatnya merupakan statement filsafat pendidikan demokratis.[3]

D.    Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan di Jepang ditegaskan dalam Undang-undang Pokok Pendidikan tahun 1947. Ayat 1, menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan sepenuhnya kepribadian, membangun setiap individu baik fisik maupun pikirannya yang cinta pada kebenaran dan keadilan, menghormati nilai-nilai pribadi orang lain, menghargai pekerjaan, memiliki rasa tanggung jawab, dan tergugah dengan semangat kemerdekaan sebagai pendiri negara dan masyarakat yang damai.
Pernyataan yang paling akhir mengenai tujuan pendidikan Jepang adalah rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pusat Pendidikan pada tahun 1971 sebagai pedoman untuk pembaharuan pendidikan.
Pendidikan di Jepang menitik beratkan pada pengembangan kemampuan dasar dalam diri generasi muda. Yang dipupun sejak dini guna menambah kemajuan ilmu pengetahuan para pemuda di Jepang.[4]

E.     Kebijakan-kebijakan di Bidang Pendidikan
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dari 2 periode:
1.      Sebelum Perang Dunia II
Kebijakan pendidikan yang berlaku adalah salinan naskah kekaisaran tentang pendidikan (imperial rescript on education). Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Dari sini, pendidikan dapat mengembangkan daya intelektual dan kekuatan moralnya yang sempurna, selalu menjelankan konstitusi dan huku. Sekalipun dalam kondisi yang sulit, diharapkan dapat mempersembahkan keberanian demi negara, melindungi dan menjaga kesejahteraan istana kaisar.
2.      Sesudah Perang Dunia II
Mulai 3 November 1946, konstitusi baru Jepang menerapkan kebijakan pendidikannya atas dasar Hak Asasi Manusia (pasal 14) jaminan kebebasan berpikir dan hati nurani (pasal 19), kebebasan beragama (pasal 20), kebebasan akademik (pasal 23), dan hak bagi semua orang untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka (pasal 26).

F.     Kebijakan Negara terhadap Pendidikan Agama Islam
Sejalan dengan meningkatnya kontak antar bangsa dan internasionalisasi pendidikan, belakangan para pelajar dan mahasiswa muslim di seluruh dunia berdatangan untuk studi di Jepang, terutama pelajar atau mahasiswa yang berasal dari Indonesia yang kebanyakan beragama Islam terus berdatangan ke Jepang, lalu membentuk komunitas muslim tersendiri dengan rekan-rekan seagamanya, studi keislaman di Jepang juga menunjukkan peningkatan semisal di Universitas Tokyo telah didirikan Islamic Area Studies Project. Masjid dan Islamic Centre menjadi tempat rujukan kaum muslim yang tinggal di Jepang untuk saling bertemu. Praktik ibadah haji orang asal Jepang terus meningkat dan diorganisasi secara resmi oleh pemerintah Jepang.[5]

G.    Pengembangan Kurikulum dan Pengembangan Tenaga Kependidikan
Kurikulum sekolah didasarkan pada program studi seperti yang ditentukan oleh kementrian pendidikan. Ketentuan ini menetapkan kerangka dasar kurikulum untuk setiap level. Dewan pendidikan distrik meniapkan pedoman atau panduan untuk pengembangan kurikulum di sekolah-sekolah dalam daerah mereka, dan masing-masing sekolah diminta menjabarkannya ke dalam program-program yang lebih rinci akan tetapi tetap mengikuti pedoman yang telah diberikan untuk program studi tertentu.[6]
Program pendidikan sekolah dasarnya terdiri dari bahas aJepang sebagai bahasa pengantar, studi ilmu-ilmu sosial, berhitung, ilmu pengetahuan umum, musik, seni dan kerajinan, pendidikan jasmani dan kerumahtanggaan. Disamping itu pendidikan moral sekaligus agama. Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler juga bagian dari pendidikan seperti organisasi murid, pertamuan-pertemuan olahraga, eksursi sekolah dan sebagainya.
Pada Sekolah  Menengah Tingkat Pertama; Mata pelajaran terbagi dalam dua kategori, wajib dan elektif.
a.       Mata pelajaran wajib meliputi; Bahasa Jepang, Pendidikan ilmu Sosial, matematika, ilmu pengetahuan umum, musik, senirupa, kesehatan dan pendidikan jasmani, prakejuruan (kerumahtanggaan)
b.      Pelajaran elektif meliputi, bahasa asing selain dari bahasa Jepang, pendidikan moral dan ekstrakurikuler pun diberikan.
Siswa biasanya bersekolah lima atau enam hari seminggu. Pengajaran metode-metode atau teknik-teknik yang modern misalnya pengajaran dengan media kompuer.[7]
Buku pegangan guru untuk setiap mata pelajaran pada level itu juga, dan disiapkan oleh staf spesialis kurikulum kementrian dengan bantuan guru-guru yang terlibat dalam Dewan Kurikulum. Buku-buku teks tersebut didistribusikan secara gratis kepada murid-murid sekolah yang terkena wajib belajar.[8]
Adapun tenaga kerja kependidikan di Jepang diambil dari tenaga pendidik lokal yang dikembangkan serta diawasi oleh penasehat-penasehat dari Amerika.
Sedangkan guru-guru untuk sekolah dasar dan sekolah menengah dididik dan dilatih di lembaga-lembaga pendidikan tinggi, yaitu di universitas program pasca-sarjana dan junior college yang dipilih oleh kementrian pendidikan.
Untuk memperoleh tempat mengajar di sekolah dasar atau sekolah menengah negeri, seorang calon guru harus mengikuti ujian rekrutmen. Pengangkatan yang dilakukan oleh Dewan Pendidikan Distrik atas dasar rekomendasi dari Superintendent Distrik yang biasanya mempertimbangkan hasil ujian rekrutmen. Guru-guru sekolah dasar dan sekolah menengah Negeri diangkat sebagai pegawai negeri daerah.
Guru di Jepang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Jepang. Para guru mendapat penghargaan (respect) yang tinggi karena dedikasinya yang luar biasa terhadap tugasnya sebagai guru. Pemerintahanpun meletakkan status guru di Jepang pada tempat yang layak dengan sistem penggajian yang baik.
Pada tahun 1973, sebuah Undang-undang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang yang menjamin dan melindungi status sosial guru. Undang-undang itu menyebutkan bahwa untuk menjadmin tersedianya guru-guru yang baik di Jepang, gaji guru harus ditetapkan lebih tinggi dari gaji personel lain pada jawatan-jawatan nasional di Jepang.[9]

H.    Sistem Perjenjangan Pendidikan
Pada ranah perjenjangan pendidikan di Jepang meliputi;
1.      Taman Kanak-kanak
Taman kanak-kanak adalah institusi pendidikan di bawah kementrian pendidikan untuk anak-anak berusia 3-5 tahun.[10] Lamanya pendidikan ini ditempuh 1 sampai 3 tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola oleh swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang merupakan TK negeri. Selain TK ada pula lembaga pendidikan untuk anak-anak sampai 5 tahun yaitu Nursery school (Hoiku-jo). Nursery school juga berfungsi sebagai tempat pendidikan pra sekolah, yang masuk anak bayi hingga anak usia 5 tahun.
2.      Pendidikan Dasar
Sekolah dasar di Jepang adalah institusi pendidikan yang berlangsung selama 6 tahun, pemberian pendidikan disesuaikan dengan perkembangan fisik dan mentalnya, yang masuk pada sekolah dasar tersebut dari umum 6-12 tahun, pendidikan wajib di sekolah dasar ini bersifat cuma-cuma tanpa dipungut biaya bagi semua anak.[11]
3.      Pendidikan Menengah Pertama
Sekolah Menengah Tingkat Pertama adalah wajib dan berlangsung semala 3 tahun. Pendidikan ini juga bersifat cuma-cuma atau tanpa bayar bagi semua anak. Hanya 3% dari anak-anak yang berada di sekolah dwata pada level ini. Kemudian kurikulum yang diberikan pada anak-anak pada tingkat ini pelajaran bahasa asing. Bahasa ini juga bersifat efektif, bahasa Jepang juga merupakan bagian yang penting di Jepang.[12]
4.      Pendidikan Menengah Atas
Di Jepang ada tiga jenis Sekolah Menengah Atas yaitu full time, part time (terutama  pada malam hari), dan tertulis. Sekolah Menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun sedangkan jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Jurusan kategori di Sekolah Menengah Atas dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu: jurusan umum (akademis), pertanian, teknik perdagangan, perikanan, home economic, perawatan, dll.
5.      Pendidikan Tinggi
Setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA, siswa melanjutkan pendidikannya ke daigaku (universitas/college) atau ke tanki daigaku (junior college) dengan persyaratan ujian masuk.[13] Ada tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yaitu; universitas, junior college (akademi) dan technical college (akademi teknik); junior college memberikan pendidikan selama 2 atau 3 tahun. Sedangkan di technical college perkuliahannya berlangsung selama 5 tahun.
6.      Pendidikan Non Formal
Di Jepang pendidikan non formal dikenal sebagai pendidikan sosial, dan ditetapkan oleh Undang-Undang sebagai kegiatan pendidikan yang terorganisasi yang tidak diselenggatakan pada jalur pendidikan formal. Pada jalur non formal ini tersedia berbagai program untuk orang dewasa, kursus-kursus bagi wanita lanjut usia, kursus surat-menyurat, kursus untuk penyaluran hobi, dll.
Semua program pendidikan non formal berada di bawah wewenang kementrian pendidikan. Selain itu ada pula kementraian perburuhan yang mengatur beberapa jenis lembaga ketenagakerjaan, sekaligus kementrian kehutanan dan perikanan menyediakan berbagai pusat latihan di bidang pertanian, perhutanan dan perikanan.
Adapula berbagai program radio dan televisi untuk keperluan pendidikan umum dan latihan ketrampilan.

KESIMPULAN

Pendidikan di Jepang sangat difokuskan pada pengembangan kualitas pendidikan anak-anak Jepang. Karena anak-anak Jepang menurut falsafah Jepang, ibarat harta karun negara, dan menurut orang Jepang nasib masa depan bangsa diyakini ada dipundak anak-anak mereka. Pendidikan di Jepang berada di bawah pengelola tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak swasta. Sebagian besar pendidikan di Jepang tidak dipungut biaya/gratis dan tidak ada diskriminasi antara siswa yang bersekolah di negeri ataupun swasta. Pemerintah negeri ataupun swasta sangatlah menjunjung tinggi pendidikan seperti memprioritaskan gaji guru daripada pegawai yang lain. Kedua lembaga tersebut juga memberkan beasiswa bagi pelajar yan berprestasi.


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, M. 1986. Ilmu Perbandingan Pendidikan. Jakarta: Golden Terayon Press.
Assegaf, Abd. Rohman. 2003. Internasionalisasi Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media.
http://henryasysyayidi.blogspot.com/2011/04/pendidikandijepang
Nur, Agustiarsyah. 2001. Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara. Bandung: Lubuk Agung Bandung.


[1] Abd. Rohman Assegaf, Internasionalisasi Pendidikan (Yogyakarta: Gama Media, 2003), h. 172-173.
[2] Agustiarsyah Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara (Bandung: Lubuk Agung Bandung, 2001), h. 141.
[3] http://henryasysyayidi.blogspot.com/2011/04/pendidikandijepang
[4] Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 142.
[5] Abd. Rachman Assegaf, op.cit., h. 190-191.
[6] Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 146-147
[7] Abd. Rachman Assegaf, op.cit., h. 157.
[8] Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 147.
[9] Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 146.
[10] M. Arifin, Ilmu Perbandingan Pendidikan (Jakarta: Golden Terayon Press, 1986), h. 91-92
[11] Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 144.
[12] Abd. Rachman Assegaf, op.cit., h. 177.
[13] Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 144.

0 komentar:

Post a Comment