BAB I
PENDAHULUAN
Jepang adalah sebuah negara yang terdiri dari hampir
4.000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang Timur Laut pantai Benua
Asia, negara yang terletak di Samudra Pasifik lepas pantai Asia timur, ke pulau
Jepang membentang sebagai garis kurva yang tipis sepanjang 3.500 Km.
negara-negara yang letaknya paling dekat dengan Jepang adalah Rusia, RRC dan
Republik Korea.
Jepang adalah termasuk negara yang jumlah penduduknya
padat, serta kualitas pendidikannya sangat baik karena mengedepankan pemikiran
yang modern dan menjunjung tinggi dalam pendidikan terutama pada tenaga kerja
pendidikan yaitu “guru”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem
Pemerintahan Jepang
Jepang menjalankan pemerintahan yang
demokrasi. Sistem pemerintahan Jepang yang didasarkan pada konstitusi
(Undang-Undang Dasar) Jepang, yang juga disebut konstitusi perdamaian.
Konstitusi perdamaian jugalah yang menentukan peranan kaisar hak-hak dan
kewajiban rakyat, tanggung jawab berbagai instansi pemerintahan serta berbagai
aturan mengenai bagaimana pemerintah dijalankan.[1]
Semenjak konstitusi 1947, Jepang
mempunyai badan legislatif dengan sistem dua kamar (bicameral) yang anggotanya
dipilih dengan pemilihan langsung.[2] Badan
legislatif Nasional di Jepang disebut Diet yang mempunyai dua majelis, yakni Dewan Perwakilan Rakyat
dan House of Councilors. Kebanyakan Undang-Undang Nasional harus disahkan oleh
kedua mejalis tersebut. Pemerintahan saat ini menganut sistem kabinet partai.
Perdana mentrinya adalah seorang
anggota Diet. Tugas perdana mentrinya adalah mengangkat kabinet. Adapun kaisar
berdasarkan konstitusi Jepang, merupakan lambang negara kesatuan rakyat. Kaisar
tidak punya kekuasaan yang berkaitan dengan pemerintahan. Kaisar dan permaisuri
tinggal di istana Kekaisaran di Tokyo, yang sejak mulai tahun 1868 Tokyo
merupakan Ibukota Jepang.
B.
Kondisi
Demografi dan Potensi Income Negara
Negara Jepang terdiri dari hampir
4.000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang Timur Laut Pantai Benua
Asia luas area seluruhnya 378.000 km2. Jumlah penduduknya saat ini
kurang lebih 126.182.077 jiwa, bahasa Jepang adalah bahasa yang resmi dan
dipakai mulai dari prasekolah hhingga ke perguruan tinggi di Jepang.
Jepang adalah sebuah negara
kepulauan di Samudra Pasifik lepas pantai Asia Timur. Empat pulau besar
mencakup 96% dari negeri ini, yakni Hokaido, Honshu, Shikoku dan Kyushu.
Kebanyakan rakyat Jepang memilih hidup di kawasan darat atau kawasan yang
sedikit berbukit, yakni tempat pertanian dan angkutan barangnya mudah
dilakukan. Beberapa sumber ekonomi Jepang berasal dari sektor pertanian,
perikanan dan perindustrian.
C.
Filsafat
Pendidikan
Falsafah pendidikannya Jepang yaitu
“Anak-anak Jepang adalah harta karun Negara”. Nasib bangsa/masa depan bangsa
ada di pundak anak-anak mereka. Sehingga corak sistem pendidikan nasional
Jepang lebih diarahkan untuk kemajuan anak-anak bangsa mereka mendatang.
Diberlakukannya hukum dasar pendidikan yang pada hakikatnya merupakan statement
filsafat pendidikan demokratis.[3]
D.
Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan di Jepang
ditegaskan dalam Undang-undang Pokok Pendidikan tahun 1947. Ayat 1, menyatakan
bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan sepenuhnya kepribadian,
membangun setiap individu baik fisik maupun pikirannya yang cinta pada
kebenaran dan keadilan, menghormati nilai-nilai pribadi orang lain, menghargai
pekerjaan, memiliki rasa tanggung jawab, dan tergugah dengan semangat
kemerdekaan sebagai pendiri negara dan masyarakat yang damai.
Pernyataan yang paling akhir
mengenai tujuan pendidikan Jepang adalah rekomendasi yang diberikan oleh Badan
Pusat Pendidikan pada tahun 1971 sebagai pedoman untuk pembaharuan pendidikan.
Pendidikan di Jepang menitik
beratkan pada pengembangan kemampuan dasar dalam diri generasi muda. Yang
dipupun sejak dini guna menambah kemajuan ilmu pengetahuan para pemuda di
Jepang.[4]
E.
Kebijakan-kebijakan
di Bidang Pendidikan
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dari 2
periode:
1.
Sebelum
Perang Dunia II
Kebijakan pendidikan yang berlaku
adalah salinan naskah kekaisaran tentang pendidikan (imperial rescript on
education). Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan
dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Dari sini, pendidikan
dapat mengembangkan daya intelektual dan kekuatan moralnya yang sempurna,
selalu menjelankan konstitusi dan huku. Sekalipun dalam kondisi yang sulit,
diharapkan dapat mempersembahkan keberanian demi negara, melindungi dan menjaga
kesejahteraan istana kaisar.
2.
Sesudah
Perang Dunia II
Mulai 3 November 1946, konstitusi
baru Jepang menerapkan kebijakan pendidikannya atas dasar Hak Asasi Manusia
(pasal 14) jaminan kebebasan berpikir dan hati nurani (pasal 19), kebebasan
beragama (pasal 20), kebebasan akademik (pasal 23), dan hak bagi semua orang
untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka (pasal 26).
F.
Kebijakan
Negara terhadap Pendidikan Agama Islam
Sejalan dengan meningkatnya kontak
antar bangsa dan internasionalisasi pendidikan, belakangan para pelajar dan
mahasiswa muslim di seluruh dunia berdatangan untuk studi di Jepang, terutama
pelajar atau mahasiswa yang berasal dari Indonesia yang kebanyakan beragama
Islam terus berdatangan ke Jepang, lalu membentuk komunitas muslim tersendiri
dengan rekan-rekan seagamanya, studi keislaman di Jepang juga menunjukkan
peningkatan semisal di Universitas Tokyo telah didirikan Islamic Area Studies
Project. Masjid dan Islamic Centre menjadi tempat rujukan kaum muslim yang
tinggal di Jepang untuk saling bertemu. Praktik ibadah haji orang asal Jepang
terus meningkat dan diorganisasi secara resmi oleh pemerintah Jepang.[5]
G.
Pengembangan
Kurikulum dan Pengembangan Tenaga Kependidikan
Kurikulum sekolah didasarkan pada
program studi seperti yang ditentukan oleh kementrian pendidikan. Ketentuan ini
menetapkan kerangka dasar kurikulum untuk setiap level. Dewan pendidikan
distrik meniapkan pedoman atau panduan untuk pengembangan kurikulum di
sekolah-sekolah dalam daerah mereka, dan masing-masing sekolah diminta menjabarkannya
ke dalam program-program yang lebih rinci akan tetapi tetap mengikuti pedoman
yang telah diberikan untuk program studi tertentu.[6]
Program pendidikan sekolah dasarnya
terdiri dari bahas aJepang sebagai bahasa pengantar, studi ilmu-ilmu sosial, berhitung,
ilmu pengetahuan umum, musik, seni dan kerajinan, pendidikan jasmani dan
kerumahtanggaan. Disamping itu pendidikan moral sekaligus agama.
Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler juga bagian dari pendidikan seperti
organisasi murid, pertamuan-pertemuan olahraga, eksursi sekolah dan sebagainya.
Pada Sekolah Menengah Tingkat Pertama; Mata pelajaran
terbagi dalam dua kategori, wajib dan elektif.
a.
Mata
pelajaran wajib meliputi; Bahasa Jepang, Pendidikan ilmu Sosial, matematika,
ilmu pengetahuan umum, musik, senirupa, kesehatan dan pendidikan jasmani,
prakejuruan (kerumahtanggaan)
b.
Pelajaran
elektif meliputi, bahasa asing selain dari bahasa Jepang, pendidikan moral dan
ekstrakurikuler pun diberikan.
Siswa biasanya bersekolah lima atau
enam hari seminggu. Pengajaran metode-metode atau teknik-teknik yang modern
misalnya pengajaran dengan media kompuer.[7]
Buku pegangan guru untuk setiap mata
pelajaran pada level itu juga, dan disiapkan oleh staf spesialis kurikulum
kementrian dengan bantuan guru-guru yang terlibat dalam Dewan Kurikulum.
Buku-buku teks tersebut didistribusikan secara gratis kepada murid-murid
sekolah yang terkena wajib belajar.[8]
Adapun tenaga kerja kependidikan di
Jepang diambil dari tenaga pendidik lokal yang dikembangkan serta diawasi oleh
penasehat-penasehat dari Amerika.
Sedangkan guru-guru untuk sekolah
dasar dan sekolah menengah dididik dan dilatih di lembaga-lembaga pendidikan
tinggi, yaitu di universitas program pasca-sarjana dan junior college
yang dipilih oleh kementrian pendidikan.
Untuk memperoleh tempat mengajar di
sekolah dasar atau sekolah menengah negeri, seorang calon guru harus mengikuti
ujian rekrutmen. Pengangkatan yang dilakukan oleh Dewan Pendidikan Distrik atas
dasar rekomendasi dari Superintendent Distrik yang biasanya mempertimbangkan
hasil ujian rekrutmen. Guru-guru sekolah dasar dan sekolah menengah Negeri
diangkat sebagai pegawai negeri daerah.
Guru di Jepang mendapat tempat yang
terhormat dalam masyarakat Jepang. Para guru mendapat penghargaan (respect)
yang tinggi karena dedikasinya yang luar biasa terhadap tugasnya sebagai guru.
Pemerintahanpun meletakkan status guru di Jepang pada tempat yang layak dengan
sistem penggajian yang baik.
Pada tahun 1973, sebuah
Undang-undang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang yang menjamin dan melindungi
status sosial guru. Undang-undang itu menyebutkan bahwa untuk menjadmin
tersedianya guru-guru yang baik di Jepang, gaji guru harus ditetapkan lebih
tinggi dari gaji personel lain pada jawatan-jawatan nasional di Jepang.[9]
H.
Sistem
Perjenjangan Pendidikan
Pada ranah perjenjangan pendidikan di Jepang meliputi;
1.
Taman
Kanak-kanak
Taman kanak-kanak adalah institusi
pendidikan di bawah kementrian pendidikan untuk anak-anak berusia 3-5 tahun.[10] Lamanya
pendidikan ini ditempuh 1 sampai 3 tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola
oleh swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang
merupakan TK negeri. Selain TK ada pula lembaga pendidikan untuk anak-anak
sampai 5 tahun yaitu Nursery school (Hoiku-jo). Nursery school juga
berfungsi sebagai tempat pendidikan pra sekolah, yang masuk anak bayi hingga
anak usia 5 tahun.
2.
Pendidikan
Dasar
Sekolah dasar di Jepang adalah
institusi pendidikan yang berlangsung selama 6 tahun, pemberian pendidikan
disesuaikan dengan perkembangan fisik dan mentalnya, yang masuk pada sekolah
dasar tersebut dari umum 6-12 tahun, pendidikan wajib di sekolah dasar ini
bersifat cuma-cuma tanpa dipungut biaya bagi semua anak.[11]
3.
Pendidikan
Menengah Pertama
Sekolah Menengah Tingkat Pertama
adalah wajib dan berlangsung semala 3 tahun. Pendidikan ini juga bersifat
cuma-cuma atau tanpa bayar bagi semua anak. Hanya 3% dari anak-anak yang berada
di sekolah dwata pada level ini. Kemudian kurikulum yang diberikan pada
anak-anak pada tingkat ini pelajaran bahasa asing. Bahasa ini juga bersifat
efektif, bahasa Jepang juga merupakan bagian yang penting di Jepang.[12]
4.
Pendidikan
Menengah Atas
Di Jepang ada tiga jenis Sekolah
Menengah Atas yaitu full time, part time (terutama pada malam hari), dan tertulis. Sekolah
Menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun sedangkan jenis
sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Jurusan kategori di Sekolah
Menengah Atas dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola
kurikulum, yaitu: jurusan umum (akademis), pertanian, teknik perdagangan,
perikanan, home economic, perawatan, dll.
5.
Pendidikan
Tinggi
Setelah menyelesaikan pendidikan di
tingkat SMA, siswa melanjutkan pendidikannya ke daigaku (universitas/college)
atau ke tanki daigaku (junior college) dengan persyaratan ujian
masuk.[13] Ada
tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yaitu; universitas, junior college (akademi)
dan technical college (akademi teknik); junior college memberikan
pendidikan selama 2 atau 3 tahun. Sedangkan di technical college perkuliahannya
berlangsung selama 5 tahun.
6.
Pendidikan
Non Formal
Di Jepang pendidikan non formal
dikenal sebagai pendidikan sosial, dan ditetapkan oleh Undang-Undang sebagai
kegiatan pendidikan yang terorganisasi yang tidak diselenggatakan pada jalur
pendidikan formal. Pada jalur non formal ini tersedia berbagai program untuk
orang dewasa, kursus-kursus bagi wanita lanjut usia, kursus surat-menyurat,
kursus untuk penyaluran hobi, dll.
Semua program pendidikan non formal
berada di bawah wewenang kementrian pendidikan. Selain itu ada pula kementraian
perburuhan yang mengatur beberapa jenis lembaga ketenagakerjaan, sekaligus
kementrian kehutanan dan perikanan menyediakan berbagai pusat latihan di bidang
pertanian, perhutanan dan perikanan.
Adapula berbagai program radio dan
televisi untuk keperluan pendidikan umum dan latihan ketrampilan.
KESIMPULAN
Pendidikan di Jepang sangat difokuskan pada pengembangan
kualitas pendidikan anak-anak Jepang. Karena anak-anak Jepang menurut falsafah
Jepang, ibarat harta karun negara, dan menurut orang Jepang nasib masa depan
bangsa diyakini ada dipundak anak-anak mereka. Pendidikan di Jepang berada di
bawah pengelola tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah dan
pihak swasta. Sebagian besar pendidikan di Jepang tidak dipungut biaya/gratis dan
tidak ada diskriminasi antara siswa yang bersekolah di negeri ataupun swasta.
Pemerintah negeri ataupun swasta sangatlah menjunjung tinggi pendidikan seperti
memprioritaskan gaji guru daripada pegawai yang lain. Kedua lembaga tersebut
juga memberkan beasiswa bagi pelajar yan berprestasi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. 1986. Ilmu Perbandingan Pendidikan. Jakarta:
Golden Terayon Press.
Assegaf, Abd. Rohman. 2003. Internasionalisasi
Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media.
http://henryasysyayidi.blogspot.com/2011/04/pendidikandijepang
Nur, Agustiarsyah. 2001. Perbandingan Sistem
Pendidikan 15 Negara. Bandung: Lubuk Agung Bandung.
[1] Abd.
Rohman Assegaf, Internasionalisasi Pendidikan (Yogyakarta: Gama Media,
2003), h. 172-173.
[2] Agustiarsyah
Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara (Bandung: Lubuk Agung
Bandung, 2001), h. 141.
[3] http://henryasysyayidi.blogspot.com/2011/04/pendidikandijepang
[4] Agustiarsyah
Nur, op.cit., h. 142.
[5]
Abd. Rachman Assegaf, op.cit., h. 190-191.
[6] Agustiarsyah
Nur, op.cit., h. 146-147
[7]
Abd. Rachman Assegaf, op.cit., h. 157.
[8]
Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 147.
[9]
Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 146.
[10] M. Arifin, Ilmu Perbandingan Pendidikan (Jakarta: Golden
Terayon Press, 1986), h. 91-92
[11] Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 144.
[12] Abd. Rachman Assegaf, op.cit., h. 177.
[13] Agustiarsyah Nur, op.cit., h. 144.
0 komentar:
Post a Comment